Apabila anda berencana untuk membeli rumah secara kredit ke bank atau KPR, ada beberapa peryaratan yang harus di persiapkan oleh pemohon kredit rumah , antara lain:
A. Untuk pemohon kredit rumah yg bekerja sebagai Karyawan swasta atau PNS
-Fotokopi ktp pemohon kredit rumah suami istri ( apabila sudah menikah )
-Fotokopi surat nikah & kartu keluarga
-Slip gaji asli 3 bulan terakhir/ surat keterangan penghasilan
-Fotokopi Rekening tabungan 3 bulan terakhir
-Fotokopi NPWP pribadi / SPT PPH 21
-Fotokopi SK
-Fotokopi surat nikah & kartu keluarga
-Slip gaji asli 3 bulan terakhir/ surat keterangan penghasilan
-Fotokopi Rekening tabungan 3 bulan terakhir
-Fotokopi NPWP pribadi / SPT PPH 21
-Fotokopi SK
B.Untuk pemohon kredit rumah yang bekerja sebagai WIRASWASTA
-Fotokopi ktp pemohon kredit rumah suami istri ( apabila sudah menikah )
-Fotokopi surat nikah & kartu keluarga
-Laporan keuangan 1 tahun terakhir
-Fotokopi rekening koran 3-6 bulan terakhir/rekening tabungan 3-6 bln terakhir
-Fotokopi NPWP pribadi / SPT PPH 21
-Fotokopi SIUP,TDP,NPWP perusahaan,akte pendirian perusahaan
-Fotokopi surat nikah & kartu keluarga
-Laporan keuangan 1 tahun terakhir
-Fotokopi rekening koran 3-6 bulan terakhir/rekening tabungan 3-6 bln terakhir
-Fotokopi NPWP pribadi / SPT PPH 21
-Fotokopi SIUP,TDP,NPWP perusahaan,akte pendirian perusahaan
C.Untuk pemohon kredit rumah yang bekerja sebagai PROFESIONAL
-Fotokopi ktp pemohon kredit rumah suami istri ( apabila sudah menikah )
-Fotokopi surat nikah & kartu keluarga
-Fotokopi NPWP pribadi / SPT PPH 21
-Fotokopi rekening koran 3-6 bulan terakhir/rekening tabungan 3-6 bln terakhir
-Fotokopi surat ijin praktek
-Fotokopi surat nikah & kartu keluarga
-Fotokopi NPWP pribadi / SPT PPH 21
-Fotokopi rekening koran 3-6 bulan terakhir/rekening tabungan 3-6 bln terakhir
-Fotokopi surat ijin praktek